Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap 2: Peluang Emas bagi Tenaga Non-ASN

Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi Tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.

Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap 2: Peluang Emas bagi Tenaga Non-ASN



Latar Belakang Perpanjangan

Perpanjangan ini diumumkan melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 30 Desember 2024.

Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap 2. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024, namun kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025.

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2

Berikut adalah jadwal terbaru seleksi PPPK Tahap 2:

  • Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 Desember 2024 – 7 Januari 2025
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025

Persyaratan dan Cara Pendaftaran

Untuk mendaftar seleksi PPPK Tahap 2, calon pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain:

  • Status: Tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.
  • Dokumen: Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.

Langkah-langkah pendaftaran:

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Buat Akun: Daftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif.
  3. Lengkapi Data: Isi data pribadi dan unggah dokumen yang diminta.
  4. Pilih Formasi: Tentukan posisi yang ingin dilamar sesuai kualifikasi.
  5. Submit: Periksa kembali data yang telah diisi, kemudian kirimkan.

Pentingnya Memanfaatkan Perpanjangan Waktu

Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas mengimbau kepada calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal ini untuk menghindari kendala teknis yang mungkin terjadi jika pendaftaran dilakukan mendekati batas akhir. Selain itu, calon pelamar diingatkan untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi terkait seleksi PPPK.

Informasi Tambahan

Perpanjangan pendaftaran ini memberikan tambahan waktu selama tujuh hari bagi calon pelamar. Oleh karena itu, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk mempersiapkan dan memastikan kelengkapan dokumen serta data yang dibutuhkan. Pastikan juga untuk terus memantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait lainnya guna mendapatkan update terbaru seputar proses seleksi PPPK Tahap 2.

  •  #PPPK2025 #PendaftaranPPPK #TenagaNonASN #BKN #SSCASN

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi BKN di https://www.bkn.go.id/.

Post a Comment for "Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap 2: Peluang Emas bagi Tenaga Non-ASN"