MATERI PENDIDIKAN PANCASILA SEMESTER 1 KELAS 3 SEKOLAH DASAR
Berikut Capaian Pembelajaran dan Materi Pendidikan Pancasila.
MATERI
A. PANCASILA
1. Mengenal Lambang Negara Indonesia
Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila (Burung Garuda). Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu disebut Wisnu Kencana. Garuda ini banyak kita lihat di KTP, Paspor, Surat-Surat Resmi, bros, ijazah, dan sebagainya. Garuda Pancasila digunakan oleh negara sebagai lambang negara agar dunia tahu bahwa Indonesia adalah negara yang besar dan hebat.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta: पञ्च "pañca" berarti lima dan शीला "śīla" berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima ideologi utama penyusun Pancasila merupakan lima sila Pancasila. Ideologi utama tersebut tercantum pada alinea keempat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945:
Teks Pembukaan UUD 1945 yang biasa dibacakan saat upacara bendera |
3. Lima Sila dalam Pancasila dan Artinya
Sila-sila Pancasila secara lengkap ada pada gambar di bawah ini:
5 Sila Pancasila |
Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa (simbol bintang)
Bintang menggambarkan sebuah cahaya. Cahaya pada simbol bintang ini diibaratkan sebagai cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada manusia.
Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (simbol rantai)
Rantai pada simbol kedua terdiri atas mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk lingkaran. Keterkaitan itu bermakna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu membahu, dan saling membutuhkan.
Sila ketiga: Persatuan Indonesia (Simbol pohon beringin)
Pohon beringin digambarkan sebagai Negara Indonesia, di mana semua rakyat Indonesia dapat 'berteduh' di bawah Negara Indonesia. Pohon beringin yang bersifat menjalar ke segala arah dikorelasikan dengan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan (Simbol kepala banteng)
Kepala banteng memiliki filosofi sebagai hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, di mana orang-orang berdiskusi untuk melahirkan suatu keputusan.
Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Simbol padi dan kapas)
Padi dan kapas merupakan simbol pangan dan sandang yang menyiratkan makna bahwa syarat utama negara yang adil adalah bisa mencapai kemakmuran untuk rakyatnya secara merata.
4. Contoh Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Saling Menghormati Agama dan Ibadah antar agama (Sila Pertama)
Contoh: Ketika ada teman yang beragama Kristen meminta izin untuk tidak ikut bermain bersama kita karena harus beribadah ke Gereja, kita wajib mengizinkannya.
Menghargai Perbedaan (Sila Kedua)
Contoh: Di sekolah, kita menghormati teman sekelas yang memiliki agama, suku, atau budaya berbeda dengan kita. Kita saling bertukar cerita tentang perbedaan tersebut, sehingga kita dapat saling memahami dan menghargai keunikan masing-masing.
Persatuan dan Kesatuan (Sila Ketiga)
Contoh: Saat perayaan hari kemerdekaan Indonesia, kita bersama-sama merayakan momen bersejarah ini. Di peringatan hari besar nasional, kita menyatukan tenaga dan semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ketika bencana alam melanda, kita bahu-membahu membantu sesama untuk melewati kesulitan bersama.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila Keempat)
Contoh: Ketika ada permasalahan di sekolah atau lingkungan tempat tinggal kita, kita mengadakan musyawarah dengan teman-teman atau tetangga. Bersama-sama, kita mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut dengan cara yang adil dan bijaksana.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sila Kelima)
Contoh: Kita dapat membantu teman atau tetangga yang kurang mampu dengan memberikan bantuan atau berbagi rezeki. Ketika kita memiliki kesempatan untuk memberikan kesetaraan dan keadilan bagi sesama, kita melakukannya tanpa membedakan status sosial atau ekonomi.
5. Lagu Garuda Pancasila
Karya Sudharnto
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Contoh Nilai Pancasila dalam gambar
SILA 1
Taat beribadah |
SILA 2
Suka menolong dengan tulus |
SILA 3
Mencintai keragaman budaya |
SILA 4
Suka membuat keputusan dengan bermusyawarah |
SILA 5
Membagikan makanan dan minuman secara merata |
TUGAS
Jawablah pertanyaan di bawah ini!
1. Siapakah nama dan berasal dari provinsi mana pembawa Baki Bendera Merah Putih pada gambar di atas?
2. Sebutkan sedikitnya 5 tempat yang boleh disematkan (ditempeli) lambang Garuda Pancasila!
a.
b.
c.
d.
e.
3. Ibadah-ibadah agama apakah pada gambar di bawah ini? Sebutkan sesuai nomor urut pada gambar!
nomor 1 ibadah agama ........................nomor 2 ibadah agama ........................
nomor 3 ibadah agama ........................
nomor 4 ibadah agama ........................
nomor 5 ibadah agama ........................
nomor 6 ibadah agama ........................
B. UUD 1945
1. PERATURAN
2. Contoh Peraturan di Rumah
3. Contoh Peraturan di Kelas
4. Contoh Peraturan di Sekolah
5. Hak dan Kewajiban
a. HAK
Apa itu hak?
Ada beberapa pengertian tentang hak, antara lain:
1. Hak adalah segala sesuatu yang pantas kita terima atau lakukan.
2. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan.
3. Hak adalah segala sesuatu yang harus kita terima.
Contoh hak di rumah:
1. Kasih sayang
2. perhatian orang tua
3. mendapatkan pendidikan yang baik
4. mendapatkan makanan dan minuman dengan gizi yang cukup
5. waktu bermain
6. waktu tidur yang cukup
7. dan sebagainya.
b. KEWAJIBAN
Apa kewajiban itu?
Berikut beberapa pengertian tentang kewajiban:
1. Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan.
2. Kewajiban adalah segala sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan.
3. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).
Contoh kewajiban di rumah
1. Membantu meringankan pekerjaan orang tua di rumah
2. Mematuhi segala perintah orang tua yang baik
3. Membuat orang tua gembira
4. Menyayangi mereka sebagaimana mereka menyayangi anak
Selanjutnya, mengenai hak dan kewajiban oleh negara diatur di dalam UUD 1945.
Orang yang dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan seimbang disebut sebagai orang yang bertanggung jawab.
HAK DAN KEWAJIBAN DI DALAM UUD 1945
Apa itu UUD 1945?
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945; kadang-kadang juga disingkat UUD ’45, UUD RI 1945 atau UUD NRI 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di negara Republik Indonesia. UUD 1945 merupakan perwujudan ideologi (ideology) negara Indonesia yaitu Pancasila yang secara jelas dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945.
Penyusunan UUD 1945 diawali dengan pembentukan negara Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 pada sidang pertama BPUPKI. Perumusan UUD sendiri sebenarnya dimulai pada tanggal 10 Juli 1945, saat sidang kedua BPUPKI untuk menyusun konstitusi dimulai. UUD 1945 secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia.
Sebagai sebuah negara Indonesia pastinya memiliki acuan dasar mengenai peraturan negara dan sebagai sebuah landasan hukum yang mengatur setiap aktivitas warga negaranya. Agar setiap warga negara mematuhi hukum yang berlaku dibentuklah sebuah Undang-Undang Dasar yang dibuat pertama kali pada tahun 1945 dan hingga kini telah mengalami beberapa amandemen dalam struktur isinya.
Undang-Undang Dasar selanjutnya disebut dengan UUD adalah sumber hukum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk itu sebaiknya kita sebagai warga negara yang baik juga menaati dan mengikuti setiap peraturan yang berlaku berdasar sumber hukum UUD tersebut sebagai wujud mencintai negara dengan mematuhi hukumnya yang berlaku.
Hak di dalam UUD 1945?
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (Pasal 27 ayat 2).
Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan : “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(Pasal 28A).
Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah” (Pasal 28B ayat 1).
Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang”.
Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.” (Pasal 28C ayat 1)
Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.” (Pasal 28C ayat 2).
Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.” (Pasal 28D ayat 1).
Hak untuk mempunyai hak milik pribadi. Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.” (Pasal 28I ayat 1)
Kewajiban di dalam UUD 1945?
- Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi : “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
- Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan : “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
- Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.”
- Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang- undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
- Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Post a Comment for "MATERI PENDIDIKAN PANCASILA SEMESTER 1 KELAS 3 SEKOLAH DASAR"
Terima kasih sudah berkunjung, silakan jika berkenan meninggalkan jejak digital di kolom komentar. Siapa pun anda yang berkunjung dan meninggalkan kata atau kalimat, semoga dimudahkan segala urusan dunianya dan masuk surga. Aaamiin.